Foke Tolak Pembatasan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid
Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo yang akrab disapa Foke
menolak pembatasan penggunaan pengeras suara masjid. Menurutnya, selama
pengunaannya tidak mengganggu kerukunan maka tidak perlu ada aturan
khusus.
"Pembatasan? Saya tidak mengatakan itu. Tapi kalau itu bisa menggangu kerukunan, barangkali perlu kita sepakati bersama. Tapi kalau itu tidak mengganggu kenapa mesti dirubah," cetus Foke saat mendatangi acara konsolidasi kader PAN di Hotel Maharadja, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2012).
Menurut Foke, kemajemukan masyarakat di Jakarta adalah poin penting sehingga kerukunan antar umat yang harus dijaga.
"Saya kira semua, baik yang menjamin kerukunan itu perlu kita kerjakan," tambah mantan ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta ini.
Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono meminta Dewan Masjid Indonesia dapat membahas soal pengaturan pengeras suara di masjid. Masjid juga diminta sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
"Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid," ujar Boediono dalam sambutannya pada pembukaan Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia.
Boediono memahami bawah azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban salat.
"Namun demikian,apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita," jelasnya
"Pembatasan? Saya tidak mengatakan itu. Tapi kalau itu bisa menggangu kerukunan, barangkali perlu kita sepakati bersama. Tapi kalau itu tidak mengganggu kenapa mesti dirubah," cetus Foke saat mendatangi acara konsolidasi kader PAN di Hotel Maharadja, Jakarta Selatan, Jumat (27/4/2012).
Menurut Foke, kemajemukan masyarakat di Jakarta adalah poin penting sehingga kerukunan antar umat yang harus dijaga.
"Saya kira semua, baik yang menjamin kerukunan itu perlu kita kerjakan," tambah mantan ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta ini.
Sebelumnya, Wakil Presiden Boediono meminta Dewan Masjid Indonesia dapat membahas soal pengaturan pengeras suara di masjid. Masjid juga diminta sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
"Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid," ujar Boediono dalam sambutannya pada pembukaan Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia.
Boediono memahami bawah azan adalah panggilan suci bagi umat Islam untuk melaksanakan kewajiban salat.
"Namun demikian,apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita," jelasnya
Comments